Menjadi pegawai di lingkungan Kementerian Agama adalah panggilan hati bagi
orang yang beragama dan beriman karena di instansi ini ada tanggungjawab besar
yang tidak hanya berkaitan dengan urusan dunia namun juga akhirat. Apabila
citra instansi ini baik maka akan baik pula citra agama dan sebaliknya jika
instansi kementerian agama rusak maka agama juga akan dianggap sebagai biang
kebobrokannya atau dianggap tidak membawa pengaruh positif bagi kehidupan
pegawai dan masyarakat.
Membangun dan menjaga citra instansi kementerian agama terutama bagi orang
yang berada didalamnya adalah suatu keharusan yang harus dilaksanakan dengan penuh
kesungguhan. Inilah jihadnya para pegawai di instansi ini. Dan sebagaimana
amalan ibadah yang lain seperti sholat,
puasa, zakat dan sebagainya maka tidak terpanggil kecuali orang yang beriman.
Amalan yang menunjukkan bahwa ia adalah pegawai yang menjaga citra positif
instansinya adalah disiplin, professional dan tidak melakukan penyelewengan. Pegawai
yang beragama harus memiliki rasa malu (khayya)
apabila ia tidak disiplin karena agama mengajarkan kepadanya agar memperhatikan
masalah waktu. Pegawai yang beriman harus menunjukan etos kerja yang baik dan
profesional (itqon). Pegawai yang beriman senantiasa merasa diawasi oleh
Alloh (muroqobah) sehingga ia tidak akan berbuat semaunya sendiri atau
melakukan penyelewengan seperti melakukan tindakan suap dan korupsi. Pegawai yang
beriman memiliki rasa takut (khouf) berbuat dosa sehingga perbuatannya
senantiasa terkontrol karena ia menyadari bahwa pengawasan dan tanggungjawabnya
tidak hanya dihadapan manusia tapi juga dihadapan Yang Maha Mengawasi yakni
Tuhannya.
Pegawai yang lemah imannya akan mudah dan sering tergoda untuk melakukan
tindakan tercela yang akan merusak citra instansinya. Ia hanya mementingkan
kepentingannya sendiri, keluarga dan golongannya. Orientasi kerjanya hanya
dunia sehingga ia akan sering terbuai
dan tergoda dengan urusan dunia, mengumpul-ngumpulkan harta yang tidak akan
pernah memuaskan dirinya dengan menerima suap dan melakukan korupsi.
Kita akan bisa menjaga dan membangun citra instansi Kementerian Agama jika
mau kembali mengkaji nilai-nilai agama dan menjadikannya dasar tingkah laku dan
pengamalan sehari-hari pegawainya. Agama jangan hanya sebatas teori tanpa pengamalan,
jangan ingat Tuhan hanya saat di tempat ibadah tapi dilupakan saat di kantor.
Citra Instansi Kementerian Agama akan terjaga jika para pegawainya dapat
menunjukkan keteladanan di masyarakat. Lingkungan kerja juga harus dirancang
yang dapat menumbuhkan pegawai berbuat yang baik dan enggan berbuat perbuatan
tercela. Atasan harus dapat menjadi contoh bagi bawahannya, ia harus menyadari
bahwa perbuatannya, kebijakan yang diambilnya akan menjadi sistem dan budaya dalam
lingkungan kerjanya.
Sismanan, Kepala MA
Muhammadiyah Purwokerto